Jumat, 22 Januari 2016

PIUTANG & UTANG

Ø  PIUTANG

Piutang adalah tagihan yang ditujukan baik itu kepada individu-individu maupun kepada perusahaan lain yang akan diterima dalam bentuk kas.

A.      Jenis-Jenis Piutang

a.      Piutang Dagang / Piutang Usaha
Piutang dagang terjadi karena adanya transaksi penjualan secara kredit kepada pihak lain/perusahaan lain.
b.      Piutang Wesel
Piutang Wesel merupakan janji tertulis yang dibuat oleh pihak debitor (yang berutang) kepada pihak kreditor (yang memberi utang) untuk membayar sejumlah uang seperti yang tertera dalam surat janji tersebut pada waktu yang telah ditentukan dimasa yang akan datang. Jangka waktu piutang wesel pada umumnya paling sedikit 60 hari.
Piutag Wesel bisa juga diartikan sebagai tagihan kepada pelanggan dari transaksi usaha yang dilengkapi dengan instrumen kredit berupa wesel, promes, ataupun aksep dan akan diterima dalam bentuk uang tunai di masa mendatang.
Piutang Wesel dapat dipindahtangankan dan ada yang tidak dapat dipindahtangankan. Jika wesel dapat dipindahtangankan artinya adalah yang membuat wesel akan membayar pada orang (badan) yang memegang wesel tersebut pada saat jatuh tempo.
Wesel yang dapat dipindahtangankan dapat didiskontokan ke bank sebelum jatuh temponya. Piutang Wesel biasanya timbul karena :
- Terjadinya transaksi penjualan secara kredit
- Pemberian pinjaman uang
- Perubahan piutang dagang menjadi piutang wesel.

c.       Piutang Lain – Lain
Piutang lain-lain meliputi piutang non usaha seperti pinjaman kepada karyawan maupun pinjaman kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan usaha. Piutang lain-lain terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang maupun piutang wesel.

B.      Perbedaan Masing-masing Jenis Piutang

Piutang Dagang/Usaha
Piutang Wesel
Piutang lain-lain
Jangka waktu kurang dari 1 tahun
2/10, n/30
Jangka waktu bermacam-macam tetapi pada umumnya paling sedikit 60 hari
Jangka waktu lebih dari satu tahun atau termasuk dalam piutang jangka panjang.
Dimasukkan dalam aktiva lancar
Bagian yang jatuh temponya dalam waktu 1 tahun diperlakukan sebagai aktiva lancar, sedangkan yang lebih dari satu tahun piutang jangka panjang
Pada umumnya termasuk dalam piutang jangka panjang.
Berkaitan dengan operasi utama perusahaan sehingga harus dapat ditagih
Mensyaratkan adanya jaminan sehingga jika saat jatuh tempo tidak dapat melunasi maka jaminan tersebut dapat dijual
Tidak berkaitan dengan operasi sehari-hari dan biasanya dilaporkan dineraca sebagai kelompok aktiva tidak lancar.

Ø  UTANG

Utang adalah beban perusahaan atau individu yang timbul karena terjadinya transaksi atau pinjam meminjam uang kepada pihak lain.
1.   Utang Wesel
Perusahaan menandatangani promes (wesel) untuk menarik pinjaman jangka pendek dari bank. Berikut ini adalah jenis-Jenis Utang Wesel, yaitu
a.      Utang Wesel Berbunga
Untuk wesel yang berbunga, bank akan membayar sebesar nilai nominalnya.
b.      Utang Wesel Tak Berbunga
Untuk wesel tanpa bunga akan dibayar oleh bank sebesar nilai nominal ditambah dengan bunga.

Karakteristik Wesel

Wesel memiliki karakteristik yang mempengaruhi pencatatan dan pelaporan dalam laporan keuangan. Berikut ini akan dijelaskan karakteristik - karakteristik tersebut :
a)      Tanggal Jatuh Tempo
Tanggal jatuh tempo (due date atau maturity date) adalah tanggal suatu wesel harus dibayarkan. Dalam hal ini ada 2 keungkinan :
1.      Wesel Harian, wesel dinyatakan dalam hari maka tanngal jatuh temponya dinyatakan dalam jumlah harian setelah tanggal penerbitan.
2.      Wesel bulanan, wesel dinyatakan dalam bulan, maka tanggal jatuh temponya ditentukan dengan menghitung beberapa bulan ke depan dati tanggal penerbitan.
b)      Bunga
Wesel biasanya menetapkan julmah bunga yang akan dibayarkan untuk periode antara tanggal penerbit dan tanggal jatuh tepo. Suku bunga didasarkan atas :
                           Bunga (Diskonto) = Nilai Nominal x Suku Bunga x Waktu
 
 



c)      Pendiskontoan Wesel
Pemegang wesel dapat mendiskontokan wesel ke pihak lain sebelum tanggal jatuh tempo apabila ia membutuhkan uang dengan segera.
Pada pendiskontoan wesel, perusahaan menyerahkan wesel kepada bank, kemudian bank membayar kepada perusahaan dengan potongan (diskonto) tertentu.
Besarnya diskonto dihitung sebagai berikut :
Diskonto = Nilai jatuh tempo x % Diskonto x Periode pemegang wesel bagi pendiskonto

Ø Piutang Tak Tertagih
·        Penjualan secara kredit akan menimbulkan keuntungan sekaligus kerugian.
·     Kerugian yang dialami oleh perusahaan meningkat karena meningkatnya jumlah piutang yang tidak ditagih. Kerugian ini disebut beban piutang tak tertagih.
·        Pencatatan :
Kerugian Penurunan Nilai Piutang Usaha             XX
Cadangan Penurunan Nilai Piutang Usaha         XX

A.   Pengertian Piutang Tak Tertagih

Piutang Tak Tertagih yaitu klaim terhadap pihak tertentu atas uang, barang dan jasa yang tidak tertagih atau kerugian yang ditimbulkan atas penjualan secara kredit. Piutang tak tertagih adalah piutang pelanggan kepada perusahaan yang belum tentu bisa ditagih, antara lain karena pelanggan menghilangkan diri atau memang karena tidak mampu membayar.
Kerugian pendapatan yang memerlukan melalui jurnal pencatatan tepat pada akun, penuruan aktiva piutang usaha serta penurunan yang berkaitan dengan laba.

B.   Penghapusan Piutang
·      Apabila taksiran kerugian piutang benar-benar terjadi, maka piutang harus kita hapus.
·      Hanya pejabat berwenanglah yang boleh menyatakan hapusnya piutang.
·      Pencatatan penghapusan piutang:
Cadangan Penurunan Nilai Piutang Usaha        XX
Piutang Usaha                                                                        XX

C.   Pencatatan kembali Piutang yang telah dihapus
·  Kadangkala perusahaan dapat menagih atau menerima kas dari pelanggan yang sudah dihapus.
·     Pencatatan penerimaan kas dari pelanggan yang sudah dihapus memerlukan dua buah jurnal, yaitu :
Piutangusaha                                                         xx
            Cadangan Penurunan Nilai Piutang Usaha              xx

(mencatat timbulnya kembali piutang)
Kas                             xx
            Piutangusaha             xx

(mencatat penerimaan kas)
·         
     Bisa menggunakan jurnal sebagai berikut :
Kas                             xx
Cadangan Penurunan Nilai Piutang Usaha              xx          

D.     Taksiran Kerugian Piutang
Terdapat dua dasar untuk menaksir jumlah kerugian piutang atau penurunan nilai piutang. Dua dasar tersebut adalah :
a.         Persentase dari penjualan satu periode (Pendekatan laba rugi)

b.         Persentase dari saldo piutang akhir periode (Pendekatan neraca)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar