A.
PENGERTIAN PARADIGMA
Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam filsafat
ilmu pengetahuan. Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya
di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik,
hukum, sosial dan ekonomi. Dalam masalah yang populer istilah paradigma
berkembang menjadi terminologi yang mengandung konotasi pengertian sumber
nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas serta tujuan dari suatu
perkembangan, perubahan serta proses dari suatu bidang tertentu termasuk dalam
bidang pembangunan, reformasi maupun dalam pendidikan. Dengan demikian, paradigma menempati
posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
B.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Tujuan negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945
adalah sebagai berikut “Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia” hal ini merupakan tujuan negara hukum formal, adapun rumusan
“Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini merupakan
tujuan negara hukum material, yang secara keseluruhan sebagai tujuan khusus
atau nasional. Adapun tujuan umum atau internasional adalah “ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Secara filosofis hakikat kedudukan Pancasila sebagai
paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala
aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai
Pancasila. Karena nilai-nilai Pancasila mendasarkan diri pada dasar ontologis
manusia sebagai subyek pendukung Pancasila sekaligus sebagai subyek pendukung
negara. Unsur-unsur hakikat manusia “monopluralis” meliputi susunan kodrat
manusia, terdiri rokhani (jiwa) dan jasmani (raga), sifat kodrat manusia
terdiri makhluk individu dan makhluk sosial serta kedudukan kodrat manusia
sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan makhluk Tuhan YME.
C.
PERKEMBANGAN IPTEK
Sejak dulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi.
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak dihindari dalam kehidupan ini,
karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu
pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi
diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Demikian
juga ditemukannya formulasi-formulasi baru kapasitas komputer, seolah sudah
mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu. Memberikan
banyak kemudahan, serta berbagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia.
Kini ilmu
pengetahuan dan teknologi, dengan temuan-temuannya melaju pesat, mendasar, dan
spektakuler. Iptek tidak lagi hanya sebagai sarana kehidupan tetapi sekaligus
sebagai kebutuhan kehidupan manusia. Bersamaan dengan itu iptek telah menyentuh
seluruh segi dan sendi kehidupan, dan merombak budaya manusia secara intensif,
yang berakibat terjadinya perbenturan tata nilai dalam aspek kehidupan.
Berkat
kemajuan IPTEK, kini masyarakat begitu mudah berkomunikasi dan berinteraksi
dengan masyarakat dunia. Terjadinya proses akulturasi dan pengaruh nilai-nilai
kebudayaan antar bangsa secara langsung ataupun tidak langsung dapat
mempengaruhi nilai, tata hidup, gaya hidup, sikap hidup, maupun pikiran suatu
kelompok masyarakat. Untuk itu diperlukan sikap bijaksana, yaitu kesediaan
untuk membuka diri terhadap tuntutan jaman, sekaligus waspada terhadap
nilai-nilai sosial budaya dari luar. Hanya nilai-nilai yang sesuai dengan
kepribadian kita yang kita serap. Dengan meningkatnya hubungan antar bangsa di
dunia, maka pengaruh tata nilai dan budaya luar akan makin tinggi pula masuk ke
Indonesia. Akibatnya jika masyarakat tidak mempunyai ketahanan mental,
ideologi, dan kewaspadaan, maka dapat menjadi korban globalisasi dan pergaulan
antar bangsa.
D. PANCASILA
SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN DALAM SUDUT PANDANG IPTEK
Pancasila bukan merupakan
ideologi yang kaku dan tertutup, namun justru bersifat reformatif, dinamis, dan
antisipatif. Dengan demikian Pancasilan mampu menyesuaikan dengan perubahan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yaitu dengan tetap
memperhatikan dinamika aspirasi masyarakat. Kemampuan ini sesungguhnya tidak
berarti Pancasila itu dapat mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung, tetapi
lebih menekan pada kemampuan dalam mengartikulasikan suatu nilai menjadi
aktivitas nyata dalam pemecahan masalah yang terjadi (inovasi teknologi
canggih).
Ilmu Pengetahuan dan
Tekhnologi (Iptek) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani
manusia. Unsur rohani (jiwa) manusia meliputi aspek akal, rasa, dan kehendak.
Akal merupakan potensi rohaniah manusia dalam hubungannya dengan
intelektualitas, rasa dalam bidang estetis, dan kehendak dalam bidang moral
(etika).
Tujuan yang esensial
dari Iptek adalah demi kesejahteraan umat manusia, sehingga Iptek pada
hakekatnya tidak bebas nilai namun terikat oleh nilai. Pengembangan Iptek
sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada moral Ketuhanan dan Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
Sila-sila pancasila yang harus
menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK, yaitu
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengkomplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, keseimbangan antara rasional
dan irasional, antara akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan sila ini Iptek tidak
hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan dan diciptakan tetapi juga
dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia dengan
sekitarnya.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab,
memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan Iptek harus
bersifat beradab. Iptek adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan
bermoral.
3. Sila Persatuan Indonesia,
mengkomplementasikan universalia dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam
sila-sila yang lain. Pengembangan Iptek hendaknya dapat mengembangkan rasa
nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat
manusia di dunia.
4.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mendasari pengembangan Iptek
secara demokratis. Artinya setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk
mengembangkan Iptek juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain
dan harus memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun
dibandingkan dengan penemuan ilmuwan lainnya.
5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, mengkomplementasikan pengembangan Iptek haruslah menjaga
keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan
dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia
dengan manusia lainnya, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta
manusia dengan alam lingkungannya.
Pemahaman pancasila melalui kelima silanya secara
universal dapat masuk kedalam tatanan pembangunan Indonesia melalui
perkembangan IPTEK. Pentingnya keselerasan diantara keduanya menjanjikan
hubungan yang harmonis dalam membangun sebuah negara yang dicita-citakan.
Namun, pada kenyataanya sangat sulit untuk menyeimbangkan keduanya, karena
masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang plural, tidak jarang di antara
masyarakat tersebut tidak memiliki etika dalam menggunakan teknologi. Hal
tersebut sangat tergantung kepada tingkah laku manusia. Tidak setiap tingkah
laku itu memberikan jaminan. Hanya tingkah laku tertentu saja yang dapat
menjamin, yaitu tingkah laku yang bertanggung jawab. Artinya, yang berdasarkan
pada prinsip keadilan, yakni melakukan perbuatan sebagai kewajiban atas hak
yang layak bagi seseorang menurut posisi, fungsi dan keberadaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar